Biaya Pelatihan K3 Alat Berat, Resmi & Lengkap Dengan Fasilitas Premium, Harga Dijamin Terjangkau, Proses Sertifikasi Cepat, Terpercaya Serta Profesional.
Latar Belakang Pelatihan K3 Alat Berat
Biaya Pelatihan K3 Alat Berat
Rp. 6.000.000 sudah termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, lisensi dari Kemnaker RI, Makan siang + Coffee Break, Kaos,goodie bag, buku tulis belum termasuk pajak.
* DISCLAIMER ON ** Biaya di atas hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update. Untuk mendapatkan biaya terbaru silahkan hubungi kontak kami via whatsapp/telpon
Materi Pelatihan K3 Alat Berat
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:
1. Kebijakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
2. Dasar-Dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
3. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
4. Undang-UndangNomor : 1 Tahun 1970
5. PermennakerNomor : Per.05/Men/1985
6. PermennakertransNomor : Per. 09/Men/2010
7. Pengetahuan Dasar Alat Berat
8. Pengetahuan Tenaga Penggerak dan Hidrolik
9. Safety Device
10. Sebab-Sebab Kecelakaan Pada Alat Berat
11. Faktor yang Mempengaruhi Beban Kerja Aman
12. Pengoperasian Aman
13. Perawatan dan Pemeriksaan Alat Berat
14. Kunjungan Lapangan (Praktek)
15. Ujian Tulis
Tujuan Pelatihan K3 Alat Berat
1. Menjelaskan tentang peraturan dan perundangan yang berlaku,
2. Meningkatkan kompetensi operator alat berat untuk masing-masing,
3. Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja pengoperasian alat alat berat,
4. Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan alat berat / pesawat angkat dan angkut,
5. Melaksanakan pengoperasian bulldozer dan excavator dengan aman,
6. Menjelaskan dan melaksanakan perawatan dan pemeriksaan sesuai anjuran pabrik,
7. Meminimalkan resiko kecelakaan kerja,
8. Mendapatkan pengakuan berupa SIO (Surat Izin Operasi) dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.
DASAR HUKUM
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-undang Nomor 2 tahun 2017, Tentang Jasa Konstruksi.
- Undang-undang No. 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan.
- Peraturan Pemerintah Nomor. 50 tahun 2012, Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Permen PU Nomor 21/PRT-M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi bidang Pekerjaan Umum.
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
- Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.1004/BNSP/X/2016 tentang Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi.
Persyaratan Peserta Pelatihan K3 Alat Berat
1. Agar pelatihan dapat dilaksanakan lebih efektif dan target pelatihan terpenuhi secara maksimal, maka peserta diharapkan adalah operator alat alat berat dan personil yang terkait dalam penanganan dan pengoperasian bulldozer dan excavator, dll, pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Teknik atau yang sederajat serta berpengalaman minimal 1 tahun dibidangnya.
2. Membawa Foto Copy Kartu Identitas & Ijasah Terakhir
3. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
4. Surat Keterangan Sehat
5. Surat Recomendasi dari Perusahaan
FASILITAS
INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Direktorat K3 Kemnaker RI Jakarta
DURASI
Pelaksanaan Pelatihan K3 Alat Berat dilaksanakan selama 3 (Tiga) Hari Pelatihan.
SERTIFIKASI
Sertifikasi dan pelatihan untuk K3 di Indonesia dapat diikuti pada beberapa lembaga, di antaranya yaitu Kemnaker, BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)