Biaya Pelatihan Sio Juru Las Karawang
- Juru Las Proses SMAW Kelas 1 sebesar Rp. 21.000.000
- Juru Las Proses SMAW Kelas 2 sebesar Rp. 20.500.000
- Juru Las Proses SMAW Kelas 3 sebesar Rp. 19.500.000
- Juru Las Proses GTAW Kelas 1 sebesar Rp. 21.000.000
- Juru Las Proses GTAW Kelas 2 sebesar Rp. 20.000.000
- Juru Las Proses GTAW Kelas 3 sebesar Rp. 20.000.000
* DISCLAIMER ON ** Biaya di atas hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update. Untuk mendapatkan biaya terbaru silahkan hubungi kontak kami via whatsapp/telpon
Promo Biaya Sio Juru Las
Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja disingkat Lisensi K3 adalah kartu tanda kewenangan seorang operator untuk mengoperasikan pesawat angkat dan angkut sesuai dengan jenis dan kualifikasinya atau petugas untuk penanganan pesawat angkat dan angkut. Secara umum masyarakat lebih mengenalnya dengan SIO yaitu singkatan dari Surat Izin Operator. Operator harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk mendapatkan SIO.
Latar Belakang Sio Juru Las
Potensi ancaman pada proses pengelasan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja berkenaan dengan tempat kerja atau bengkel produksi meliputi: lokasi bengkel tempat kerja berjarak sangat dekat dengan rumah penduduk dan perkantoran, sehingga berisiko terjadinya gangguan lingkungan seperti kebisingan, bahaya kebakaran dan pencemaran udara. Sementara itu karena latar belakang pendidikan dan pengalam an kerja bagi pekerja bengkel las yang beragam menyebabkan pengelolaan bengkel tempat kerja kurang memadai, sehingga paparan bahaya di bengkel kerja dan lingkungan mengancam keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja las dan warga masyarakat pada umumnya.
Cara Mendapatkan Sio Juru Las
Untuk mendapatkan SIO seorang operator harus mengikuti pelatihan dan pembinaan K3 selama beberapa hari disesuaikan dengan jenis alat yang di operasikan. Setelah mengikuti pelatihan dan di nyatakan lulus oleh penguji dan Kementrian, maka layak untuk mendapatkan SIO. Selain mendapatkan SIO, Operator akan lebih memahami mengenai maitenance alat yang baik dan pengoperasian yang aman dan selamat dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan saat pengoperasikan alat. Tidak semua operator memahami akan hal ini, mereka lihai mengoperasikan namun rendah dalam pemahaman K3. Sebenarnya SIO tidak hanya sebagai syarat regulasi saja untuk melakukan pengoperasian alat namun memberikan manfaat bagi perlindungan si operator maupun perusahaan. Perusahaan akan di untungkan dengan aset alat yang pemeliharaannya terkontrol dan meminimalisir kecelakaan akibat kerja. Dengan di bekali pemahaman K3 maka perusahaan telah ikut serta memberikan perlindungan si operator dari kecelakaan akibat kerja.
Fungsi SIO
Undang – undang telah mengatur tentang SIO untuk Sertifikasi Operator Alat Angkat dan alat Angkut dengan mengeluarkan PER.08/MEN/2020. PER.MEN tersebut berfungsi untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja setiap tenaga kerja yang melakukan pembuatan, pemasangan, pemakaian alat angkat dan angkut. Surat izin operator menuntut para pengusaha untuk dapat meminimalisir resiko kecelakaan kerja yang timbul. Lalu apakah yang tidak memiliki SIO boleh mengoperasikan alat di tempat kerja?. Tentu tidak. Karena belum memiliki izin beroperasi dan apabila terjadi kecelakaan Perusahaan akan kena sanki sesuai undang-undang yang berlaku karena telah lalai melindungi karyawannya.
Materi Pelatihan Juru Las
- Kebijakan dan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Pencegahan Kecelakaan Di Tempat Kerja
- Persiapan Pengelasan
- Persiapan Material Dan Peralatan Las
- Cara Pengelasan
- Pencegahan Dan Perbaikan Kesalahan Pengelasan
- Bahan Electrode/Kawat Las
- Pengaruh Panjang Busur Listrik, ArusListrik Dan Polarity
- Praktik
Promo Biaya Sio Juru Las
Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Tujuan Pelatihan Juru Las
- Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam pengelasan,
- Meningkatkan skill pada tenaga kerja Juru Las sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja dan memiliki hasil yang lebih baik
Dasar Hukum Pelatihan
- UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja,
- UU No. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan,
- PP. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
- Peraturan Menteri TenagaKerja R.I. No. PER.02/MEN/1982 Tentang Kwalifikasi Juru Las di Tempat Kerja
Jadwal Pelatihan Juru Las SMAW
Jadwal Sertifikasi Juru Las Kelas 1
Jadwal Sertifikasi Juru Las Kelas 2
Jadwal Sertifikasi Juru Las Kelas 3
Promo Biaya Sio Juru Las
Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Jadwal Pelatihan Juru Las GTAW
Jadwal Sertifikasi Juru Las Kelas 1
Jadwal Sertifikasi Juru Las Kelas 2
Jadwal Sertifikasi Juru Las Kelas 3
Persyaratan Peserta
- Minimal Pengalaman 1 Tahun.
- Berbadan Sehat.
- Melampirkan Surat Keterangan Medical Checkup.
- Minimal Umur 18 Tahun.
- Fotocopy ijazah terakhir 1 lembar.
- Fotocopy KTP 1 lembar.
- Pakaian bebas & rapi (tidak boleh memakai kaos & sandal)
Fasilitas yang didapatkan:
Jenis jenis Alat Pelindung Diri (APD) kerja las yang digunakan
- wearpack
- helm las atau topeng las
- sarung tangan las
- apron
- safety shoes atau sepatu safety
- ear plug dan masker
Promo Biaya Sio Juru Las
Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Sertifikat
Sertifikasi Welder (Juru Las) ada 2 jenis:
- JURU LAS SMAW (Listrik)
- JURU LAS GTAW (Gas Argon)