Biaya Pelatihan K3 Lingkungan Kerja, Resmi & Lengkap Dengan Fasilitas Premium, Harga Dijamin Terjangkau, Proses Sertifikasi Cepat, Terpercaya Serta Profesional.
Latar Belakang Pelatihan K3 Lingkungan Kerja
Untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman serta mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Penerbitan Permenaker tersebut sekaligus mencabut peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 7 Tahun 1964 tentang Syarat Kesehatan, Kebersihan, serta Penerangan di Tempat Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.13 Tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Kimia di Tempat Kerja. NAB (Nilai Ambang Batas) yaitu standar faktor bahaya di Tempat Kerja sebagai kadar/intensitas rata-rata tertimbang waktu (time weighted average) yang dapat diterima Tenaga Kerja tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu.
Dalam Peraturan ini juga diatur pula penerapan syarat-syarat K3 lingkungan kerja dilakukan melalui kegiatan pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja dan penerapan kebersihan dan sanitasi yang meliputi bangunan tempat kerja, fasilitas kebersihan, kebutuhan udara, serta tata laksana kerumahtanggaan.
Biaya Pelatihan K3 Lingkungan Kerja
- IDR. 7.500.000,/orang- Biaya Pelatihan sudah termasuk 2x Coffe Break, Makan Siang, Alat Tulis, Tas, Kaos, Modul Standar Kemnaker RI dan sudah termasuk Sertifikat & Lisensi Kemnaker RI dan Sertifikat Kompetensi dari BNSP.
* DISCLAIMER ON ** Biaya di atas hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update. Untuk mendapatkan biaya terbaru silahkan hubungi kontak kami via whatsapp/telpon
Materi Pelatihan K3 Lingkungan Kerja
Materi-materi yang akan disampaikan kepada peserta pelatihan baik teori maupun praktik disusun berdasarkan peraturan yang sudah dibuat.
- Peraturan perundang-undangan K3
- Kebijakan umum pelaksanaan pembinaan & pengawasan K3 lingkungan kerja
- Program hygiene industri (antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian bahaya)
- Pengenalan resiko Kesehatan dan promosi Kesehatan kerja
- System informasi K3 lingkungan kerja
- Teknik pengumpulan sampel factor fisika, kimia, ergonomic, biologi, prikologi
- Ventilasi industri
Tujuan Pelatihan K3 Lingkungan Kerja
Pelatihan K3 Lingkungan Kerja, Training K3 Lingkungan Kerja, Pelatihan Ahli K3 Lingkungan Kerja. Sertifikasi KEMNAKER RI Fix Running setiap bulannya, 100% running setiap bulan. Hubungi Kami. Layanan: Training, Consulting.
Setelah mengikuti pelatihan K3 Lingkungan Kerja ini, peserta mampu mengetahui dan memahami:
- Peraturan perundangan K3 Lingkungan Kerja
- Agar setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efesien
- Proses produksi berjalan lancar
- Setiap tenaga kerja dan yang lainnya berada dalam tempat kerja mendapat perlindungan atasKeselamatannya.
- Secara umum, tujuan pembinaan Ahli K3 Lingkungan Kerja yaitu terciptanya seorang Ahli K3 yang berkompetensi Sehingga pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, serta nyaman.
Jadwal Pelatihan K3 Lingkungan Kerja
PERSYARATAN PESERTA
Agar efektifitas dan target pelatihan tercapai secara maksimal, maka diharapkan peserta pelatihan hendaknya memenuhi persyaratan dan melampirkan data sebagai berikut : • Pendidikan Wajib Minimal D3
- Harus Sudah Berpengalaman di bidang lingkungan kerja
- Fotocopy Ijazah Terakhir
- Fotocopy KTP
- Foto 2×3, 3×4 dan 4×6 masing-masing 3 lembar ( Background merah)
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
INSTRUKTUR
Narasumber Pelatihan dan Evalusi dari Kemnaker RI & Praktisi
DURASI
Pelatihan K3 bagi Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja diselenggarakan selama 60 Jam Pelajaran (Enam hari)
SERTIFIKASI
Peserta yang lulus pelatihan akan diberikan sertifikat yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.