Biaya Pelatihan Operator Crane Sukabumi
Berikut ini biaya pelatihan operator crane Sukabumi sesuai kapasitas angkut masing-masing:
- Operator Crane Kelas III (kapasitas <25 ton) : biayanya Rp. 5.500.000
- Operator Crane Kelas II (kapasitas 25 ton – <50 ton) : biayanya Rp. 5.750.000
- Operator Crane Kelas I (kapasitas >50 ton) : biayanya Rp. 6.000.000
* DISCLAIMER ON ** Biaya di atas hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update. Untuk mendapatkan biaya terbaru silahkan hubungi kontak kami via whatsapp/telpon
Promo Pelatohan Operator Crane Terbatas
Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Keselamatan kerja dan kesehatan pekerja menjadi hal yang penting di berbagai jenis pekerjaan, salah satunya adalah pekerjaan sebagai crane operator. Pekerjaan ini familiar dengan kondisi angkat barang maupun angkut bahan konstruksi. Keadaan inilah yang membuat Anda wajib mengikuti training mengenai operator crane. Sesuai yang dianjurkan oleh Kemnaker sehingga keselamatan pekerja bisa lebih dilindungi.
Latar Belakang Pelatihan Operator Crane
Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya.
Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.
Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Berdasarkan hal tersebut, Centra Safety akan menyelenggarakan program training dengan tema “Pelatihan & Sertifikasi Operator Crane”, sertifikasi dan SIO bekerja sama dengan Kemnaker RI.
Jenis – Jenis Kelas Pelatihan Operator Crane Sukabumi
Bagi Anda yang saat ini pemula dalam hal Pelatihan maupun kursus operator crane, kami sebutkan Di dalam pelatihan Operator Crane , di bagi atas 3 klasifikasi berdasarkan Jenis crane itu sendiri, Berikut ini penggolongan kelas Operator Crane :
Operator Derek Kelas I
Mengoperasikan peralatan angkat sesuai dengan kapasitas lebih dari 50 atau tinggi menara lebih dari 60 meter mengawasi dan memandu kegiatan operator kelas 2 dan/operator kelas3 ,Apabila perlu di dampingi oleh operator kelas 2 dan/ kelas 3 Durasi Pelatihan sertifikasi Operator Crane kelas I Selama 5 Hari
Operator Derek Kelas II
Mengoperasikan peralatan angkat sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas lebih dari 25 ton sampai kurang dari 50 Ton / tinggi menara lebih dari 40 meter sampai dengan 60 meter mengawasi dan memandu kegiatan operator kelas 3 apabila perlu di dampingi oleh operator kelas 3 Durasi Pelatihan sertifikasi Operator Crane kelas II Selama 4 Hari
Operator Derek Kelas III
Berwenang mengoperasikan peralatan angkat sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas kurang dari 25 ton / tinggi menara sampai dengan 40 Meter. Durasi Pelatihan sertifikasi Operator Crane Kelas III Selama 3 Hari
Promo Pelatohan Operator Crane Terbatas
Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Jadwal Pelatihan Operator Crane Sukabumi
Jadwal Pelatihan Operator Crane Kelas I
Tujuan Pelatihan Operator Crane
Program ini dibuat dalam rangka penyeragaman dan penyesuaian pelaksanaan pembinaan dan pengujian lisensi K3 bagi Operator Pesawat Angkat dan Angkut di seluruh Indonesia sebagamana diatur dalam peraturan menteri No. 05/Men/1985 tentang pesawat Angkat dan Angkut dan Peraturan Menteri No. 01/Men/1989 tentang kualifikasi dan syarat-syarat Operator Keran Angkat
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator akan bertanggungjawab dan lebih berdisiplin.
- Memahami dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan crane yang lebih efisien produktif dan aman.
- Mengendalikan bahaya sehingga penyebab terjadinya kecelakaan dengan mengenal dan mengevaluasi sumber bahaya yang mungkin terdapat di tempat kerja.
Materi Pelatihan Operator Crane
- Kebijakan K3 Nasional
- Undang – undang No. 1 tahun 1970
- Acuan Pedoman dan Standar Pesawat Angkat Angkut
- Peraturan Keselamatan Kerja Pesawat Angkat Angkut (Per05/Men/1985)
- Identifikasi bahaya dan sebab – sebab kecelakaan pengoperasian Pesawat Angkat Angkut
- Laporan kecelakaan dan Analisa bahaya pengoperasian Crane
- Pengetahuan material logan dan pencegahan korosi
- Stabilitas dan pengoperasian Crane yang aman
- (Mekanika Terapan) dasar – dasar penilaian perhitungan kekuatan konstruksi / (disain) Pesawat Angkat Angkut
- Jenis – jenis konstruksi dan fungsi alat pengaman Pesawat Angkat Angkut
- Pabrikasi, perakitan dan pemasangan Crane
- Pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian teknik
- Pembuatan laporan teknik pemeriksaan dan pengujian teknik
- Aplikasi DTdan NDT pada komponen Pesawat Angkat Angkut
- Tali baja dan tali temah (wirerope and rigging)
- Kualifikasi dan Kompetensi Operator
- Praktek Lapangan
- Penulisan Kertas Kerja
- Ujian Tulis 20. Seminar
Promo Pelatohan Operator Crane Terbatas
Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI
SERTIFIKAT DAN KOMPETENSI KELULUSAN
- Bagi peserta yang dinyatakan LULUS ujian teori dan praktek, akan mendapatkan sertifikat kelulusan dari penyelenggara dan Depnaker Pusat
- Melakukan inspeksi visual, verifikasi, identifikasi, dimensi, spesifikasi material, dan transfer name plate
- Review laporan hasil uji pekerjaan penjelasan dan hasil uji tidak merusak ( NDT)
- Melaksanakan dan bertanggungjawab atas hasil uji kelayakan operasional pesawat angkat angkut
- Memberikan/membuat laporan hasil pemeriksaan ( Certificate of Inspection) pesawat angkat angkut
- Membuat laporan hasil pemeriksaan dan pengujian teknik kelayakan operasional angkat angkut secara lengkap guna proses mendapatkan ijin kelayakan operational sesuai regulasi yang berlaku