Berikut adalah beberapa biaya sekolah safety Jakarta Pusat (online training):
- Pelatihan Basic Safety Tehnik Inspeksi K3: Biayanya Rp1.500.000.
- Pelatihan Safety Practices: Biayanya Rp1.500.000.
- Pelatihan Fire Risk Assesment: Biayanya Rp1.500.000.
- Pelatihan Food Safety Training: Biayanya Rp1.500.000.
- Pelatihan Job Safety Analysis: Biayanya Rp1.500.000.
- Pelatihan Ahli K3 Umum: Biayanya Rp6.500.000
- Pelatihan Ahli K3 Listrik: Biayanya Rp17.500.000
- Pelatihan Internal Auditor SMK3 Kemnaker: Biayanya Rp7.000.000
- Pelatihan Operator Gondola: Biayanya Rp6.000.000
- Pelatihan Operator Forklift: Biayanya Rp4.500.000
* DISCLAIMER ON ** Biaya di atas hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update. Untuk mendapatkan biaya terbaru silahkan hubungi kontak kami via whatsapp/telpon
Promo Sertifikasi K3 Umum Terbatas
Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Banyak kecelakaan yang sebenarnya tidak perlu terjadi dapat menimbulkan efek yang sangat merugikan. Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan untuk mencegahnya agar kerugian dapat dimitigasi dan dihindari dengan menerapkan kaidah-kaidah Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja, yang harus dipatuhi oleh semua karyawan.
Apa itu Biaya Sertifikasi K3 BNSP Jakarta Pusat?
Biaya sertifikasi K3 BNSP adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta saat mengikuti sertifikasi untuk K3 kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas sertifikasi K3 di Indonesia. Biaya tersebut terdiri dari beberapa komponen, seperti biaya pendaftaran, biaya tes, biaya sertifikasi, dan biaya administrasi.
Setiap karyawan bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di area kerja masing-masing, sehingga diperlukan pengetahuan dan kemampuan untuk menerapkan prinsip-prinsip dasar K3 di tempat kerja dengan memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam menerapkan prinsip-prinsip dasar K3. Tenaga Kerja harus mendapatkan bekal pendidikan & training basic safety dalam usaha pencegahan kecelakaan melalui pelatihan K3 yang diberikan secara berjenjang dan berkesinambungan sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
K3 merupakan tanggung jawab semua pihak dalam organisasi perusahaan, mulai dari top manajemen sampai pada operator atau teknisi di lapangan. Tanpa dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman tentang K3 maka akan sulit untuk menciptakan kondisi dan suasana lingkungan kerja yang aman. Safety umum adalah salah satu bagian dari profesi Health Safety & Environmental.
Promo Sertifikasi K3 Umum Terbatas
Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Posisi ini merupakan salah satu ujung tombak dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman. Harapannya, tenaga kerja pada perusahaan tersebut tidak mengalami cedera atau luka dan bahkan penyakit akibat dari pekerjaan mereka. Adapun lingkup pekerjaan dari Safety umum , yaitu:
- Melakukan inspeksi di tempat kerja, untuk memastikan tempat kerja dalam kondisi aman.
- Melakukan intervensi K3, untuk mengobservasi perilaku-perilaku tidak aman.
- Ikut aktif dalam safety toolbox meeting dan memberi masukan terhadap isu-isu K3 di lapangan.
- Ikut berpartisipasi dalam memadamkan api bila terjadi kebakaran
- Melaporkan segera ke safety officer/supervisor bila terjadi kecelakaan kerja.
- Memberikan dukungan atau bantuan pada tim penyelidik.
- Memastikan bahwa program K3 sudah dilaksanakan secara efektif. Dengan begitu, kerugian dan kecelakaan kerja bisa dihindari.
- Mencegah tindakan apapun yang bisa menyebabkan kecelakaan kerja terjadi.
- Melakukan pengecekan dan pengontrol agar tetap aman dan kerugian perusahaan bisa dihindari.
Kompetensi Safety umum tentu menjadi hal yang sangat penting agar dapat melaksanakan tugas-tugas di atas dengan baik. Oleh karena itu, para safety umum harus memiliki sertifikasi kompetensi di bidang K3 sebagai bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3.
Materi Basic Safety
- Occupational Health & Safety Program
- Risk Assessment & Risk Management
- Hazard Prevention & Control
- Safe Work Permit
- Job Safety Analysis
- Accident Investigation
- Confined Space Entry
- Emergency Response
- Hazard Communication
- Occupational Health and Safety Management System
Promo Sertifikasi K3 Umum Terbatas
Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Tujuan Sekolah Safety
Safety Umum diharapkan dapat memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami peraturan dan standar K3, seperti
- Memiliki pengetahuan tentang prinsip dan konsep dasar K3.
- Memiliki pengetahuan tentang sistem manajemen K3 dan fungsi P2K3.
- Memiliki pengetahuan dan mampu melakukan identifikasi bahaya ditempat kerja.
- Memiliki pengetahuan tentang penyakit akibat kerja (PAK) dan penyebab terjadinya kecelakaan kerja.
- Mengembangkan sistem kontrol kerja dan manajemen pencegahan kecelakaan di area kerja.
- Meletakan fondasi K3 di perusahaan dan memberikan training bagi pekerja lain.
Persyaratan Sekolah Safety
Untuk mengikuti pelatihan atau training basic safety man sertifikasi BNSP, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti:
- Untuk Sarjana (S1/ D4). dan D3 dengan pengalaman nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diakses.
- Untuk SLTA/ SMK pengalaman minimal 3 bulan, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diakses.
- Untuk yang sudah pernah bekerja mendapatkan penugasan yang bersifat okupasi (praktek) dalam bidang K3 yang sesuai dengan Unit kompetensi Safety pada SKKNI di Bidang K3 (dalam bentuk surat keterangan dan job deskripsi dari atasan langsung atau yang berwenang)
Manfaat Sekolah Safety & Education
Memahami pentingnya penyusunan pendidikan dan pelatihan safety yang terencana, mulai dari waktu, metode, sampai ke silabus dan evaluasinya, sehingga pelatihan yang diberikan memiliki dampak tepat sasaran. Mampu melakukan evaluasi secara menyeluruh atas program safety training, dan pembuatan laporan serta aktif membuat program apresiasi dalam bentuk Safety Award.
- Meningkatkan kesadaran peserta terhadap pentingnya tindak pencegahan kecelakaan dan menggugahnya untuk mendorong karyawan dilingkungan kerjanya agar mau melakukan tindakan pencegahan kecelakaan.
- Meningkatkan pengetahuan peserta akan upaya pencegahan kecelakaan dilingkungan kerjanya.
- Meningkatkan moral Perusahaan dan karyawan serta mengurangi resiko kerugian bagi Perusahaan
Promo Sertifikasi K3 Umum Terbatas
Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Kesimpulan
Ketika manajemen perusahaan memiliki komitmen yang tinggi dalam hal implementasi safety program, maka hal yang urgent adalah menentukan kebutuhan, jenis, dan perencanaan akan training – training yang harus dilakukan di internal perusahaan. Baik menggunakan sumber daya yang ada di internal perusahaan atau menggandeng training provider yang qualified untuk bidangnya. Jadi perlu ada mekanisme internal menyangkut pendidikan dan pelatihan bidang safety yang terstruktur dan terencana. Sedangkan sementara ini, seringkali kita temukan pemahaman safety sepotong – sepotong sehingga satu sama lain belum terintegrasi dengan baik. Bahkan timbul beberapa ambigu di tataran pelaksana, khususnya karyawan operasional yang memiliki tingkat resiko kerja yang tinggi.
Oleh karena materi training safety miliki spesifikasi dan criteria yang bersifat pemahaman dan pelaksanaan, maka perencanaan yang berkaitan dengan pelaksanaan training, metode, evaluasi dan pelaporan menjadi sangat penting. Sampai akhirnya bagaimana menentukan criteria dan me-manage Safety award sebagai bagian yang tak terpisahkan untuk merangsang dan menumbuhkembangkan safety awareness di lingkungan kerjanya.