Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) PP No.50 Tahun 2012
Skema Kerja
PT Cigma Indonesia melakukan konsultasi secara terencana melalui diskusi, brainstorming, workshop dan pelatihan. Pemaparan program setiap tahapan disampaikan dalam matriks berikut.
TAHAP | PROGRAM | OUTPUT |
Tahap IPersiapan dan Penetapan Kebijakan | Kick off MeetingPenentuan Wakil ManajemenPembentukan tim SMK3Studi awalPembuatan Mapping ProsesGap analysisMenyepakati jadwal konsultasiPerumusan Kebijakan K3Penetapan Kebijakan K3 | Peta ProsesGap Analysis ReportSchedule KegiatanRencana Kerja RinciSurat Pengangkatan Wakil ManajemenSurat Pengangkatan Tim SMK3.Kebijakan SMK3 |
Tahap 2PerencanaanSMK3 Tahap 3Penerapan SMK3 Tahap 4Pemantauan dan Pengukuran SMK3 Tahap 5Audit Sertifikasi dan Peninjauan | Pelatihan persyaratan SMK3Review dan Workshop pembuatan risk assessmentReview dan evaluasi peraturan perundanganPenetapan tujuan, sasaran dan program SMK3 Penyusunan tanggung jawab dan tanggung gugatPenyusunan standar kompetensiWorkshop pembuatan dokumenIdentifikasi persyaratan dokumentasi.Penyusunan Manual, Prosedur, Instruksi Kerja dan Form StandarPenerapan dokumen: Manual, Prosesur, Instruksi Kerja, FormSosialisasi dokumen SMK3 Pengujian sistemPelatihan Audit Internal dan Live AuditPelaksanaan audit internalRapat tinjauan manajemen Pre-auditAudit Sertifikasi | Tim memahami persyaratan SMK3 PP Nomor 50 Tahun 2012Daftar bahay resikoRegister peraturan perundangan dan persyaratan lainnyaTujuan, sasaran dan program SMK3 Mempunyai dokumentasi tanggung jawab dan tanggung gudat.Dokumentasi standar kompetensi fungsi/jabatan.Business Process MappingMengetahui dokumen apa saja yang akan dibuatMempunyai dokumentasi: Manual, Prosedur, Instruksi Kerja, Form StandarPenerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan secara keseluruhan Perbaikan sistem SMK3Mempunyai Auditor yang terlatihPelaksanaan audit internalNotulen rapat tinjauan manajemen Laporan Pre-auditTindakan Perbaikan dan Pencegahan Pre-AuditLaporan audit sertifikasiDokumen tindakan perbaikan dan pencegahan |
Kesemuanya di atas dapat kita kerjakan dalam waktu 1 – 6 bulan tergantung dari permintaan perusahaan dan komitmen perusahaan dalam menjalankan K3.
INVESTASI PROGRAM SERTIFIKASI SMK3 :
Investasi yang dikeluarkan perusahaan untuk mengikuti program ini yaitu antara Rp.50.000.000,- s.d Rp.85.000.000,- belum termasuk pajak Ppn 10% & Pph 4%, (tergantung dari jenis permintaan perusahaan).
Informasi Lebih Lanjut Hubungi Ibu yanti : 081280442434
Layanan Terbaik Lainnya: