Ahli K3 Kebakaran
Ahli K3 Kebakaran Di Lengkapi Fasilitas Premium, Harga Dijamin Paling Murah, Proses Cepat, Pasti Lulus, Jadwal Bisa Fleksibel, Terakreditasi Kemnaker RI.
( PAKET meliputi tingkat D,C,B,A)
Pengawasan dapat diartikan sebagai suatu aktifitas untuk menilai kesesuaian persyaratan yang telah ditentukan, dalam hal ini persyaratan K3 penanggulangan kebakaran. Asas pengawasan K3 dasarnya adalah pembinaan, sebagaimana Undang-undang no.1 tahun 1970 pasal 4. Undang-undang no.14 tahun 1969, pembinaan mencakup; pembentukan, penerapan, pengawasan.
Mencegah kebakaran adalah segala upaya untuk menghindarkan terjadinya kebakaran. Resiko kebakaran adalah perkiraan tingkat keparahan apabila terjadi kebakaran, terdapat 3 faktor;
1. Tingkat kemudahan terbakarnya (Flammability)
2. Jumlah dan kondisi bahan yang mudah terbakar tersebut
3. Tingkat paparan dan besaran nilai objek yang terancam
Penyebaran panas dapat melalui radiasi, konveksi dan konduksi. Biasanya suatu kebakaran akan meninggalkan sisa asap yang mengandung karbon dioksida (CO2) dan uap air (H2O) dan menjadi pembunuh utama.