Latar Belakang Training Ahli K3 Pemadam Kebakaran Tingkat A Jakarta
Salah satu syarat untuk menjadi Ahli K3 Pemadam Kebakaran (Kelas A) adalah sudah memiliki Sertifikat Kelas D, C dan B, sehingga dalam hal ini dibuat sekaligus dari D, C, B kemudian baru Kelas A. Kelas B adalah untuk Ketua Regu Pemadam Kebakaran membawahi dan mengawasi Petugas Pemadam/penanggulangan Kebakarann dalam melaksanakan tugasnya. Sedangan Kelas A yang menjabat sebagai Ahli K3 Pemadama Kebakaran bertugas membawahi dan mengawasi seluruh kegiatan penanggulangan kebakaran yang dilakukan oleh 1 atau beberapa regu penanggulangan kebakaran. Disamping mengawasi, Ahli K3 Pemadam Kebakaran bertanggug jawab penuh atas terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dengan meminimalisir sekecil mungkin resiko terjadinya kebakaran di tempat kerja. Pelatihan dan sertifikasi kompetensi Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Tingkat A) atau biasa disebut dengan training Ahli K3 Kebakaran ditujukan bagi petugas yang telah ditunjuk untuk mengidentifikasi sumber-sumber bahaya dan melaksanakan upaya-upaya penanggulangan kebakaran.
Promo Training K3 Pemadam Kebakaran Terbatas Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala.
Sasaran Dan Manfaat Training Ahli K3 Pemadam Kebakaran Tingkat A Jakarta
Pelatihan ini perlu diikuti para praktisi Safety Manager/Supervisor, TechnicalManager, Building Manager, Fire/Safety Inspector, Fire Engineer, Risk Manager, dan lain-lain dengan jenjang pendidikan minimal Sarjana Muda (DIII).
Peserta mampu:
- Menilai tingkat resiko & meminimalkan kerugian yang merupakan timbul
- Merancang sistem proteksi kebakaran
- Mengevaluasi konsep sistem proteksi kebakaran
Materi:
Investasi:
Rp. 7,250.000,- (Tujuh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah Rupiah)
* DISCLAIMER ON ** Biaya di atas hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update. Untuk mendapatkan biaya terbaru silahkan hubungi kontak kami via whatsapp/telpon
Promo Training K3 Pemadam Kebakaran Terbatas Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Persyaratan Peserta:
Peserta minimal D3 dan harus sudah bersertifikasi sebagai Koordinator Kebakaran Kelas B (Fire B).
Sertifikasi:
Sertifikasi Ahli Madya dari Depnakertrans RI dan Surat Penunjukkan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran dari Menakertrans RI.
Instruktur:
- Tenaga Ahli dari Kemenaker
- Praktisi