Biaya Pelatihan K3 Auditor Smk3, Resmi & Lengkap Dengan Fasilitas Premium, Harga Dijamin Terjangkau, Proses Sertifikasi Cepat, Terpercaya Serta Profesional.
Latar Belakang Pelatihan K3 Auditor Smk3
Pelatihan K3 Auditor Smk3 ini adalah program KEMNAKER untuk mempersiapkan Auditor di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.
Training Auditor SMK3 merupakan pelatihan untuk mempersiapkan tenaga teknis yang berkeahlian khusus dan independen untuk melaksanakan audit SMK3. Pelatihan Auditor SMK3 merupakan bentuk seleksi atau pembinaan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang telah menjadi Ahli K3 Umum, telah mengikuti pelatihan auditor SMK3 dan berminat menjadi auditor SMK3 sebagaimana yang dimaksud dalam Permenaker No 26 Tahun 2014
Dimana waktu pelaksanaan Training Auditor SMK3 tersebut sekurang-kurangnya dalam 50 jam pelajaran atau selama 5 hari efektif.
Biaya Pelatihan K3 Auditor Smk3
Rp. 6.000.000 sudah termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, lisensi dari Kemnaker RI, Makan siang + Coffee Break, Kaos,goodie bag, buku tulis belum termasuk pajak.
* DISCLAIMER ON ** Biaya di atas hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update. Untuk mendapatkan biaya terbaru silahkan hubungi kontak kami via whatsapp/telpon
Materi Pelatihan K3 Auditor Smk3
1. Kebijakan Pengawas K3
2. Kebijakan SMK3
3. Prinsip Dasar SMK3
4. Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
5. Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
6. Badan Audit SMK3
7. Mekanisme Audit SMK3
8. Metode dan Teknik Audit SMK3
9. Instrumen Audit SMK3
10. Laporan Audit SMK3
11. Rencana Tahunan Audit (RTA)
12. Hubungan Fungsional Auditor SMK3 dengan Pengawas Ketenagakerjaan dan Ahli K3
Tujuan Pelatihan K3 Auditor Smk3
Tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan insan-insan K3 yang memiliki standar kompetensi mampu:
- Memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan SMK3
- Menjadi auditor SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
- Memiliki kompetensi menjadi auditor eksternal SMK3
- Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
- Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil audit SMK3
- Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukti audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
- Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
- Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK sebagaimana diatur dalam
DASAR HUKUM
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-undang Nomor 2 tahun 2017, Tentang Jasa Konstruksi.
- Undang-undang No. 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan.
- Peraturan Pemerintah Nomor. 50 tahun 2012, Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Permen PU Nomor 21/PRT-M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi bidang Pekerjaan Umum.
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
- Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.1004/BNSP/X/2016 tentang Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi.
Jadwal Pelatihan K3 Auditor Smk3
Persyaratan Peserta Pelatihan K3 Auditor Smk3
INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Direktorat K3 Kemnaker RI Jakarta
DURASI
Pelaksanaan Pelatihan K3 Pertambangan dilaksanakan selama 4 (Empat) Hari Pelatihan.
SERTIFIKASI
Sertifikasi dan pelatihan untuk K3 di Indonesia dapat diikuti pada beberapa lembaga, di antaranya yaitu Kemnaker, BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)