Biaya Pelatihan K3 Migas, Resmi & Lengkap Dengan Fasilitas Premium, Harga Dijamin Terjangkau, Proses Sertifikasi Cepat, Terpercaya Serta Profesional.
Latar Belakang Pelatihan K3 Migas
Industri Migas merupakan industri yang beresiko tinggi. Pelanggaran yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan K3LH dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar K3LH pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.
Melalui pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi calon pengawas K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
Layanan Terbaik Lainnya:
- Ahli K3 Umum
- Audit Iso 9001
- Training K3 Umum
- Sertifikasi SMK3 PP 50
- Ahli K3 Petugas Kebakaran
- K3 Ketinggian
- Training K3 Ketinggian
- Sertifikasi K3 Kimia
Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tercatat sebanyak 4 kali kecelakaan dengan klasifikasi berat dan fatal dalam kegiatan operasi hilir MIGAS untuk tahun 2008, menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 6 kali. Adapun kecelakaan dalam kegiatan operasi hulu migas berjumlah 12 kali atau sama dengan Tahun 2007. Berdasarkan data-data tersebut, sector hilir memiliki jumlah kecelakaan dominan yang terjadi di lingkungan Pengolahan.
Tujuan Pelatihan K3 Migas
- Peraturan perundangan K3
- Penerapan K3 di tempat kerja
- Penanggulangan keadaan darurat
- Komunikasi di tempat kerja
- Pengawasan pelaksanaan K3 pada industri migas
- Identifikasi bahaya dan análisis risiko keselamatan&kesehatan kerja
Dalam Era pasar bebas, persaingan di sektor Migas akan semakin ketat. Untuk itu diperlukan tenaga ahli professional yang dapat memenuhi kualifikasi nasional dan internasional. Dalam bidang K3 telah diberlakukan SNI 13-6562-2001 tentang Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Migas Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut, Dirjen Migas melalui SK Dirjen Migas No.01K/60.05/DJM/2003 telah membetuk Lembaga Sertifikasi Kompetensi Personil Tenaga Khusus Migas b (LSK Khusus Migas).
Untuk mendukung program tersebut dan membantu meningkatkan profesionalisme para ahli K3 di lingkungan MIGAS, Lembaga Sertifikasi Profesi Migas (LSP Migas) bekerjasama dengan Prosafe Institute selaku penyelenggara dan Pelaksana Uji Komptensi yang ditunjuk secara resmi oleh LSP Migas akan menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi bagi tenaga K3 di lingkungan Migas khususnya Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Migas Level Pengawas.
Materi Pelatihan K3 Migas
Materi | Praktek |
1. Perundangan K3L Migas | 1. Basic First Aid |
2. Basic Safety | 2. Basic Fire Training |
3. HSE Management Program | 3. Gas Safety Measurement using Gas Tester |
4. Identifikasi Bahaya | 4. Confined Space Practical using Self Containing Breathing Apparatus – SCBA |
5. JSA | |
6. Pencegahan Kebakaran | |
7. Fire and Explosion | |
8. Permit System | |
9. Safe Work Practices | |
10. Permit System | |
11. Confined Space | |
12. Construction Safety | |
13. LOTO aplication | |
14. PPE/ APD | |
15. Higiene Industri Migas | |
16. Bahaya Kesehatan Kerja Perminyakan | |
17. Ergonomi | |
18. Safety Inspection and Audit |
Layanan Terbaik Lainnya:
- Training K3 Kimia
- Ahli K3 Operator Crane
- Sertifikasi Ahli Muda K3
- Sertifikasi K3 Confined Space
- Ahli K3 Konstruksi
- Ahli K3 Lingkungan Kerja
- Ahli K3 Migas
- Sertifikasi K3 Operator Boiler
METODE UJIAN DAN SERTIFIKASI
Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut
- Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice./ Essay
- Evaluasi melalui Interview atau Wawancara dan Ujian Praktek Penggunaan Alat
- Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
- Ujian berlangsung selama 1-2 hari di Jakarta
WAKTU DAN TEMPAT PELATIHAN
Durasi pelatihan 32 Jam Efektif (4 hari kerja). Pelatihan Bimbingan 3 hari dan 1 hari Ujian.
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB.
Venue : Hotel Puri Denpasar, Kuningan. (Tentative)
SERTIFIKAT
Peserta yang dinyatakan Lulus dalam Pelatihan tersebut berhak mendapatkan Sertifikat sebagai Ahli K3 Migas dengan level Pengawas dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MIGAS dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
FASILITATOR
INSTRUKTUR.
Tenaga Ahli yang dilibatkan adalah yang sangat berpengalaman dalam industri Migas khususnya dalam bidang K3 yang memiliki sertifikasi baik didalam dan diluar negeri.
TENAGA PENGUJI.
Tenaga Ahli yang dilibatkan sebagai asesor adalah penguji yang berpengalaman dalam bidang Migas dan terdaftar secara resmi sebagai assesor di LSP Migas dan BNSP.
PERSYARATAN UMUM
Bagi peserta yang ingin mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi disarankan memiliki pendidikan minimal D3 (umum) dan pengalaman dalam bidang migas minimal 2 tahun.
PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Foto Copy ijazah terakhir (LEGALISIR)
- Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan
- Foto Copysuratpengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
- Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar.
INVESTASI
- Rp. 10.500.000,- (bagi yang belum memiliki sertifikat fire fighting)
- Rp. 8.500.000,- (dengan persyaratan telah memiliki sertifikat Fire Fighting dan First Aid training)
Biaya sudah termasuk Training Kit, Modul pelatihan (Hard Copy dan Soft Copy), 2 kali Coffe Break dan 1 kali Makan siang, Ujian Sertifikasi dan Sertifikat dari LSP Migas dan BNSP (jika lulus), Prosafe Membership Card LSP Migas dan Souvenir Menarik.
Biaya tidak termasuk Pajak, Penginapan dan Transportasi.
KETENTUAN
- Pelatihan akan dilaksanakan apabila kuota minimal memenuhi target dengan dengan jumlah peserta minimum 8 orang dan maksimal 25 Orang
- Peserta yang dapat mengikuti pelatihan adalah peserta yang telah melakukan pembayaran paling lambat 5 hari kerja sebelum pelaksanaan pelatihan
- Bagi peserta yang tidak lulus dapat kembali mengikuti ujian pada jadwal selanjutmya dan hanya dikenakan biaya ujian.
- Peserta yang memerlukan biaya paket penginapan dan transport silahkan menghungi pihak panitia.
Layanan Terbaik Lainnya: