Biaya Pelatihan K3 Forklift, Resmi & Lengkap Dengan Fasilitas Premium, Harga Dijamin Terjangkau, Proses Sertifikasi Cepat, Terpercaya Serta Profesional.
Latar Belakang Pelatihan K3 Forklift
Terselenggaranya kegiatan operasi perusahaan yang aman dan selamat adalah dambaan semua orang, baik itu pengusaha, karyawan maupun keluarga, hal tersebut dapat diraih bukan dengan cara yang mudah tapi harus diusahakan dengan sungguh – sungguh, penuh perjuangan dan disiplin yang tinggi.
Salah satu potensi kecelakaan yang mungkin timbul di tempat kerja adalah forklift, sebagai alat angkut untuk memindahkan barang – barang harus dikemudikan oleh operator yang terlatih. Terlatih dapat dicapai melalui pelatihan – pelatihan yang menyangkut teori dan praktek yang diselenggarakan secara berkesinambungan dan dibimbing oleh pelatih atau instruktur yang berpengalaman. Untuk itu, Kami bekerja sama dengan Departemen Tenaga Kerja akan menyelenggarakan pelatihan operator forklift.
Biaya Pelatihan K3 Forklift
Rp. 3.500.000 sudah termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, lisensi dari Kemnaker RI, Makan siang + Coffee Break, Kaos,goodie bag, buku tulis belum termasuk pajak.
* DISCLAIMER ON ** Biaya di atas hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update. Untuk mendapatkan biaya terbaru silahkan hubungi kontak kami via whatsapp/telpon
Materi Pelatihan K3 Forklift
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:
- Kebijakan K3
- Peraturan Perundang-Undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- Dasar-dasar K3
- Pengetahuan dasar forklift
- Pengetahuan tenaga penggerak dan hidraulik penggerak
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices) dan APD
- Sebab-sebab kecelakaan
- Memperkirakan berat beban
- Stabilitas
- Pengoperasian aman
- Perawatan dan pemeriksaan harian
- Evaluasi teori dan praktek
Tujuan Pelatihan K3 Forklift
Setelah Mengikuti Pelatihan Ini Peserta Diharapkan:
- Melaksanakan Ketentuan dan perundang- undangan sesuai dengan keselamatan kerja pada forklift
- Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan operator forklift dalam mengoperasikan pesawat angkat/Forklift
- Meningkatkan skill pada tenaga kerja operator Forklift sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja
DASAR HUKUM
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-undang Nomor 2 tahun 2017, Tentang Jasa Konstruksi.
- Undang-undang No. 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan.
- Peraturan Pemerintah Nomor. 50 tahun 2012, Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Permen PU Nomor 21/PRT-M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi bidang Pekerjaan Umum.
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
- Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.1004/BNSP/X/2016 tentang Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi.
Jadwal Pelatihan K3 Forklift
Persyaratan Peserta Pelatihan K3 Forklift
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Berijazah minimal SLTA sederajat
- Sehat jasmani rohani
- Melampirkan fotocopy KTP, Ijazah, dan Pasphoto
- Melampirkan sertifikat vaksin
- Mengikuti aturan dari penyelenggara
FASILITAS
INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Direktorat K3 Kemnaker RI Jakarta
DURASI
Pelaksanaan Pelatihan K3 Forklift dilaksanakan selama 17 (Tujuhbelas) Hari Pelatihan.
SERTIFIKASI
Sertifikasi dan pelatihan untuk K3 di Indonesia dapat diikuti pada beberapa lembaga, di antaranya yaitu Kemnaker, BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)