Biaya Pelatihan K3 Kebakaran, Resmi & Lengkap Dengan Fasilitas Premium, Harga Dijamin Terjangkau, Proses Sertifikasi Cepat, Terpercaya Serta Profesional.
Latar Belakang Pelatihan K3 Kebakaran
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No: Kep -186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus, atau Pengusaha Wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ialah pembentukan Unit Penangulangan kebakaran ditempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. unit penanggulangan kebakaran tersebut terdiri dari:
1. Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)
2. Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C)
3. Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelals B)
4. Ahli K3 Spesialis penanggulangan kebakaran sebagai penanggung jawab teknis (Kelas A)
Biaya Pelatihan K3 Kebakaran
Rp. 4.500.000 sudah termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, lisensi dari Kemnaker RI, Makan siang + Coffee Break, Kaos,goodie bag, buku tulis belum termasuk pajak.
* DISCLAIMER ON ** Biaya di atas hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update. Untuk mendapatkan biaya terbaru silahkan hubungi kontak kami via whatsapp/telpon
Materi Pelatihan K3 Kebakaran
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:
1. Pengembangan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Penaksiran Resiko Kebakaran
3. Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran berdasarkan Basis Kerja
4. Model dan simulasi kebakaran (visualisai menggunakan komputer)
5. Prinsip Analisa Biaya dan Metode Penilaian Investasi pada Kebakaran
6. Perlindungan terhadap Bahaya Peledakan
7. Sistem Pengendalian Asap
8. Konstruksi Bangunan yang berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran
9. Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran
10. Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran
11. Uji Sifat Bakar Bahan Bangunan dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan
12. Audit Kebakaran Internal
13. Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran.
Tujuan Pelatihan K3 Kebakaran
Setelah Mengikuti Pelatihan Ini Peserta Diharapkan:
- Menilai tingkat resiko & meminimalkan kerugian yang merupakan timbul
- Merancang sistem proteksi kebakaran
- Mengevaluasi konsep sistem proteksi kebakaran
- Mampu dalam memimpin jika terjadi kebakaran sebelum mendapat bantuan instalasi yang berwenang
- Mampu menyusun program kerja dan kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran
- mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen
- Mengindentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran
- Melakukan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran
- Memberikan penyuluhan tentang penanggulangan kebakaran pada tahap awal
- Membantu menyusun buku rencana tanggap darurat penanggulangan kebakaran
- Memadamkan kebakaran
- Mengarahkan evakuasi orang dan barang
- Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan
- Mengamankan seluruh lokasi tempat kerja
- Melakukan koordinasi seluruh petugas peran kebakaran
- Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam penanggulangan kebakaran
- Meningkatkan skill pada petugas penanggulangan kebakaran sehingga dapat mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran ditempat kerja.
DASAR HUKUM
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-undang Nomor 2 tahun 2017, Tentang Jasa Konstruksi.
- Undang-undang No. 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan.
- Peraturan Pemerintah Nomor. 50 tahun 2012, Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Permen PU Nomor 21/PRT-M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi bidang Pekerjaan Umum.
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
- Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.1004/BNSP/X/2016 tentang Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi.
Jadwal Pelatihan K3 Kebakaran
Jadwal Sertifikasi K3 Petugas Kebakaran Tingkat A
Jadwal Sertifikasi K3 Petugas Kebakaran Tingkat B
Jadwal Sertifikasi K3 Petugas Kebakaran Tingkat C
Jadwal Sertifikasi K3 Petugas Kebakaran Tingkat D
Jadwal Sertifikasi K3 Petugas Kebakaran Tingkat D,C,B,Dan A
Persyaratan Peserta Pelatihan K3 Kebakaran
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Menyiapkan pas photo ukuran 4×6, 3×4 dan 2×3 masing-masing 2 lembar.
4. Photo copy ijazah terakhir Min D3 Teknik atau Umum.
5. Surat Permohonan Penunjukan dari Perusahaan untuk mengikuti pelatihan.
FASILITAS
INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Direktorat K3 Kemnaker RI Jakarta
DURASI
Pelaksanaan Pelatihan K3 Kebakaran dilaksanakan selama 17 (Tujuhbelas) Hari Pelatihan.
SERTIFIKASI
Sertifikasi dan pelatihan untuk K3 di Indonesia dapat diikuti pada beberapa lembaga, di antaranya yaitu Kemnaker, BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)