Biaya Pelatihan K3 Scaffolding, Resmi & Lengkap Dengan Fasilitas Premium, Harga Dijamin Terjangkau, Proses Sertifikasi Cepat, Terpercaya Serta Profesional.
Latar Belakang Pelatihan K3 Scaffolding
Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Biaya Pelatihan K3 Scaffolding
Rp. 5.500.000 sudah termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, lisensi dari Kemnaker RI, Makan siang + Coffee Break, Kaos,goodie bag, buku tulis belum termasuk pajak.
* DISCLAIMER ON ** Biaya di atas hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update. Untuk mendapatkan biaya terbaru silahkan hubungi kontak kami via whatsapp/telpon
Materi Pelatihan K3 Scaffolding
Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan: Undang_Undang No.1 th 1970, Peraturan Menaker & Menteri Pekerjaan Umum No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis – jenis perancah
- Standar dan pedoman teknis perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Penggunaan perancah yang aman
- Dasar- dasar penilaian beban perancah
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Pemasangan dan pembongkaran perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktek
- Ujian
Tujuan Pelatihan K3 Scaffolding
Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi peraturan pemerintah: UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini juga memiliki beberapa tujuan, yaitu:
UMUM
Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembokaran perancah secara aman bagi keselamatan dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagian yang lainnya.
AKADEMIK
Memahami Secara Baik Tentang Pelatihan K3 Scaffolding
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis-jenis perancah
- Supervisi perancah
- Pemasangan dan pembongkaran perancah
- Standar dan pedoman teknis
- Peraturan dan standar perancah
- KETERAMPILAN TEKNIK
Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah dengan selamat dan sehat, antara lain :1. Melaksanakan pekerjaan pemasangan
2. Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan
3. Melaksanakan pekerjaan pembongkaran
4. Mengindentifikasi dan mendeteksi bahaya perancah
DASAR HUKUM
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-undang Nomor 2 tahun 2017, Tentang Jasa Konstruksi.
- Undang-undang No. 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan.
- Peraturan Pemerintah Nomor. 50 tahun 2012, Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Permen PU Nomor 21/PRT-M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi bidang Pekerjaan Umum.
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
- Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.1004/BNSP/X/2016 tentang Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi.
Jadwal Pelatihan K3 Scaffolding
Jadwal Pelatihan K3 Supervisi Scaffolding
Jadwal Pelatihan K3 Teknisi Scaffolding
Persyaratan Peserta Pelatihan K3 Scaffolding
- Peserta min. berpendidikan SMU, STM Bangunan, sehat jasmani & rohani.
- Membawa Foto Copy Kartu Indentitas
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Direktorat K3 Kemnaker RI Jakarta
DURASI
Untuk Durasi Pelatihan K3 Scaffolding di selenggarakan selama 5 Hari.
SERTIFIKASI
Sertifikasi dan pelatihan untuk K3 di Indonesia dapat diikuti pada beberapa lembaga, di antaranya yaitu Kemnaker, BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)