Biaya Pelatihan K3 Turbin, Resmi & Lengkap Dengan Fasilitas Premium, Harga Dijamin Terjangkau, Proses Sertifikasi Cepat, Terpercaya Serta Profesional.
Latar Belakang Pelatihan K3 Turbin
Turbin uap Merupakan Suatu Penggerak Mula Yang Mengubah Energi Potensial Uap Menjadi energi kinetik dan selanjutnya diubah menjadi energi mekanis dalam bentuk putaran poros turbin. Poros turbin, langsung atau dengan bantuan roda gigi reduksi, Dihubungkan dengan mekanis yang akan digerakan. Tergantung pada jenis mekaniseme yang digunakan, Turbin uap dapat digunakan pada berbagai bidang seperti pada bidang industri, Untuk pembangkit tenaga listrik dan untuk transportasi. Pada proses perubahan energi potensial menjadi energi mekanisnya yaitu dalam bentuk putaran poros dilakukan dengan berbagai cara.
Biaya Pelatihan K3 Turbin
Rp. 20.000.000 sudah termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, lisensi dari Kemnaker RI, Makan siang + Coffee Break, Kaos,goodie bag, buku tulis belum termasuk pajak.
* DISCLAIMER ON ** Biaya di atas hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update. Untuk mendapatkan biaya terbaru silahkan hubungi kontak kami via whatsapp/telpon
Materi Pelatihan K3 Turbin
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:
Kelompok Dasar
- Kebijakan K3
- Dasar – Dasar K3
- Undang – undang No 1 Tahun 1970
- Sistem Manajemen K3
- Investigasi Kecelakaan Kerja
Kelompok Keahlian
- Permenaker No. 04/Men/1985
- Penggerak Mula (Turbin Uap, Turbin Gas, Turbin Air, Kincir Angin, Motor Bakar dan Motor Gas) termasuk Transmisi Tenaga Mekanik
- Mesin Perkakas
- Mesin Produksi
- Tanur dan Dapur
- Teknik pondasi
- Dasar-Dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga Produksi
- Sumber Bahaya Pesawat Tenaga Produksi
- Pengelasan dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test)
- Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Bakar
- Pemeriksaaan dan Pengujian Motor Turbin
- Pemeriksaaan dan Pengujian Kincir Angin
- Pemeriksaaan dan Pengujian Perlengkapan Transmisi Tenaga Mekanik
- Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Produksi
- Pemeriksaaan dan Pengujian Mesin Perkakas
- Pemeriksaaan dan Pengujian Dapur / Tanur
- Pemeriksaaan dan Pengujian Pondasi
- Praktek Lapangan Kerja
Kelompok Penunjang
- Mekanika Teknik Terapan
- Kelistrikan
- Pengetahuan Bahan
- Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
Evaluasi
- Ujian Teori
- Penulisan Kertas Kerja Dan Seminar
Tujuan Pelatihan K3 Turbin
- Memahami peraturan perundangan tentang K3
- Menambah pengetahuan dan memahami dasar-dasar Kincir Angin
- Memahami dasar-dasar kelistrikan dan persyaratan instalasi listrik dan perlengkapannya pada Kincir Angin
- Memilih jenis pondasi yang sesuai dengan kapasitas daya mesin
- Mampu dan memahami lingkungan kerja dan pengendaliaannya
DASAR HUKUM
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-undang Nomor 2 tahun 2017, Tentang Jasa Konstruksi.
- Undang-undang No. 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan.
- Peraturan Pemerintah Nomor. 50 tahun 2012, Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Permen PU Nomor 21/PRT-M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi bidang Pekerjaan Umum.
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
- Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.1004/BNSP/X/2016 tentang Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi.
Persyaratan Peserta Pelatihan K3 Turbin
- Berpendidikan Minimal Sarjana Teknik dengan pengalaman kerja dibidangnya sekurang-kurangnya 2 tahun, atau sarjana muda/D3 teknik dengan pengalaman kerja dibidangnya sekurang-kurangnya 4 tahun
- Berbadan sehat ( medical Check-up) & berkelakuan baik
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah diisi beserta melampirkan surat tugas/konfirmasi kesertaan
- Pakaian bebas & Rapi (tidak boleh memakai kaos)
- Hari PKL Peserta wajib memakai Safety Shoes/sepatu Safety
FASILITAS
INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Direktorat K3 Kemnaker RI Jakarta
DURASI
Pelaksanaan Pelatihan K3 Turbin dilaksanakan selama 5 (Lima) Hari Pelatihan.
SERTIFIKASI
Sertifikasi dan pelatihan untuk K3 di Indonesia dapat diikuti pada beberapa lembaga, di antaranya yaitu Kemnaker, BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)