Ahli K3 Umum (AK3U) adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Petugas AK3U juga bertanggung jawab memastikan lingkungan kerja dan kegiatan kerja di suatu organisasi atau perusahaan aman dan sehat bagi para pekerjanya. Secara umum, AK3U bertugas menganalisis risiko dan penilaian bahaya di lingkungan kerja. Dalam melakukan tugasnya, mereka harus memastikan semua aspek lingkungan kerja aman dan sehat sesuai standar yang berlaku.
Biaya Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker
- Rp. 6.000.000 / orang untuk umum
- Rp. 5.500.000 / orang untuk fresh graduate
sudah termasuk modul, training kit, soft copy materi, sertifikat, lisensi dari Kemnaker RI, makan siang + coffee break, kaos, goodie bag, buku tulis belum termasuk pajak.
* DISCLAIMER ON **
Biaya di atas hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update.
Untuk mendapatkan biaya terbaru silahkan hubungi kontak kami via whatsapp/telpon
Latar Belakang Biaya Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri berlomba – lomba melakukan efisiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek.makin kompleknya peralatan yang di gunakan,makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula kecelkaan kerja yang di timbulkan apabila tidak di lakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin.
Hal ini menunjukkan bahwa masalah – masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan,maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan K3 dan pengendalian potensi bahaya harus senantiasa di kembangkan dan di kelola dengan baik.
salah satu pengelolaan K3 di tempat kerja adalah dengan menunjuk personil yang melakukan pengawasan terhadap ditaatinya peraturan perundang-undangan K3, yang duduk sebagai sekretaris P2K3 dan mengembangkan pelaksanaan K3 diperusahaan.
Untuk itu perlu adanya petunjuk teknis pembinaan calon ahli keselamatan dan kesehatan kerja umum sehingga mendapatkan personil yang mampu meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka megendalikan resiko di tempat kerja.
Materi Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker
- Peraturan, Kebijakan k3 UU No. 1 Tahun 1970
- Kelembagaan dan Keahlian K3
- K3 Bejana Tekan
- Manajemen Resiko
- Pengawasan K3 Konstruksi Bangunan
- Pengawasan K3 Penanggulangan Kebakaran
- SMK3
- Pengawasan K3 Kesehatan Kerja
- PKL
- Membuat Laporan
- Dasar-Dasar K3
- K3 Pesawat Uap
- K3 Kesehatan Kerja Mekanik
- Analisa & Statistik Kecelakaan Kerja
- Pengawasan K3 Listrik
- Pengawasan K3 Lingkungan Kerja & Bahan Berbahaya
- Audit SMK3
- Pengawasan K3 Pelayanan Kesehatan Kerja
- Ujian Akhir (tertulis)
- Ujian Akhir (Seminar/Presentasi)
Tujuan Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker
Program training ahli K3 Umum adalah program Kemnaker RI untuk mempersiapkan ahli-ahli K3 di Perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di Perusahaan. Program ini memberikan pelatihan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu untuk menjadi ahli K3 sebagaimana dimaksud dalam UU No.1 Tahun 1970.
setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3
- Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
- Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
- Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
- Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
- Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
- Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini
- Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional
- Mengidentifikasi obyek pengawasan K3
- Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.
- Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
- Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian
Jadwal Pelatihan K3 Umum
Fasilitas yang didapatkan:
- Sertifikat, Lisensi dan Surat Keterangan Penunjukan Resmi dari Kemnaker RI
- Pin Lencana Ahli K3
- Modul pelatihan
- Free Online Training HSE Performance Indicator
- Hadiah menarik setiap harinya
- Souvenir
Persyaratan Peserta
- Berpendidikan minimal D3
- Berbadan sehat
- Berkelakuan Baik
- Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
Definisi dan Tugas Seorang Ahli K3 Umum
Sesuai definisi umum di atas, AK3U adalah seorang ahli yang berkompeten di bidang K3, dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi Ahli K3 Umum dari Kemnaker. Wajib bagi setiap perusahaan untuk memiliki AK3U. Jika tidak punya, maka perusahaan tersebut wajib memberi kursus atau pelatihan khusus agar pegawainya memperoleh sertifikasi AK3U.
Pemegang sertifikat AK3U tersebut memiliki tugas dan wewenang yang berbeda dengan ahli K3 Muda, Madya, dan Utama (Ahli K3 BNSP). Dalam peraturan perundang-undangan, AK3U dari Kemnaker disebut sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus yang bertugas mengawasi penaatan terhadap undang-undang K3. Berikut rincian tugas-tugasnya:
1. Advisor K3 Perusahaan
Pertama-tama, seorang AK3U Kemnaker bertugas menjadi penasihat atau advisor perusahaan terkait dengan pelaksanaan K3. Mereka juga menempati posisi sebagai sekretaris dalam Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
2. Memastikan Lingkungan Kerja Sesuai Standar K3
Selanjutnya, seorang Ahli K3 Umum wajib memastikan bahwa semua peralatan keselamatan yang digunakan di tempat kerja memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Peralatan tersebut bisa berupa helm, sepatu keselamatan, tali pengaman, atau alat-alat lain yang diperlukan untuk meminimalkan risiko kerja.
3. Menginspeksi Peralatan Keselamatan Secara Berkala
Selain memastikan kondisi dan lingkungan kerja sesuai standar, AK3U juga harus melakukan inspeksi terhadap peralatan keselamatan secara berkala untuk memastikan bahwa peralatan tersebut masih dalam kondisi baik dan dapat berfungsi dengan baik.
4. Memastikan Pemenuhan K3 Perusahaan
Tugas seorang AK3U sangat penting dalam memastikan bahwa semua kegiatan kerja di suatu perusahaan atau instansi berjalan dengan aman dan sudah memenuhi standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kemnaker.
5. Melakukan Evaluasi Risiko di Tempat Kerja
Tugas utama seorang Ahli K3 Umum adalah melakukan evaluasi risiko di tempat kerja dan memberikan rekomendasi untuk mengurangi risiko tersebut. Evaluasi ini mencakup penilaian terhadap kemungkinan potensi terjadinya kecelakaan, bahaya yang mungkin timbul, dan potensi dampak negatifnya bagi kesehatan pekerja.
6. Membuat Rekomendasi untuk Mengurangi Risiko
Setelah melakukan evaluasi risiko, AK3U bertugas untuk membuat rekomendasi sebagai langkah mengurangi resiko tersebut. Rekomendasi ini bisa berupa perubahan prosedur kerja, penggunaan peralatan keselamatan yang tepat, penggunaan bahan kimia yang aman, atau perubahan desain tempat kerja.
7. Memberi Pelatihan dan Pendidikan K3
Tugas selanjutnya adalah memberikan pelatihan dan pendidikan kepada pekerja tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Pelatihan ini bisa berupa penggunaan alat pelindung diri (APD), penanganan bahan kimia, atau prosedur evakuasi darurat.
Jadi, AK3U pada dasarnya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua perusahaan atau instansi tempat ia bekerja mematuhi semua peraturan dan regulasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain petugas AK3U, pihak perusahaan juga wajib memiliki sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Jika butuh layanan audit dan penilaian SMK3 yang kredibel dan profesional, Anda bisa mempercayakannya pada Mutu International.
Kesimpulan
Menjadi seorang tenaga Ahli K3 umum memiliki tanggung jawab yang besar terhadap perusahaan maupun pemerintah di dalam menjaga dan mengawasi maupun menerapkan K3 di perusahaan.Maka dari itu menjadi seorang Ahli k3 umum harus memiliki Hardskil dan softskill yang sudah tersertifikasi dengan di buktikan oleh Sertifikat K3 dan SKP Ahli K3 Umum.