Sertifikasi K3 Listrik | Keselamatan dan kesehatan listrik, atau yang dikenal sebagai K3 Listrik adalah hal yang sangat penting dalam setiap lingkungan kerja yang melibatkan komponen listrik. Memahami pentingnya keselamatan ini adalah kunci utama dalam melindungi individu serta memastikan lingkungan kerja yang aman.
Apa itu K3 Listrik?
K3 Listrik adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang terkait dengan pekerjaan yang melibatkan sumber daya listrik. Secara khusus, ini berfokus pada langkah-langkah yang diambil untuk melindungi para pekerja dari risiko bahaya yang terkait dengan penggunaan listrik di lingkungan kerja. Hal ini mencakup berbagai protokol, peraturan, dan praktik keselamatan yang bertujuan untuk mencegah kecelakaan, cedera, dan risiko lain yang dapat timbul dari kontak dengan listrik. Tujuan utama dari K3 Listrik adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mengurangi potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh aliran listrik.Fungsi K3 Listrik
Fungsi K3 Listrik adalah untuk menjaga keselamatan para pekerja di lingkungan kerja yang melibatkan penggunaan listrik. Beberapa fungsi utama K3 Listrik di antaranya:1. Mencegah Kecelakaan
K3 Listrik bertujuan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat listrik di tempat kerja dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat.2. Melindungi Kesehatan
Langkah-langkah K3 Listrik membantu melindungi kesehatan pekerja dari cedera atau dampak negatif yang bisa disebabkan oleh paparan listrik yang berbahaya.3. Menjaga Keandalan Peralatan
K3 Listrik juga bertujuan untuk memastikan peralatan listrik yang digunakan di tempat kerja berfungsi dengan baik dan aman digunakan, mengurangi risiko kegagalan atau kerusakan yang dapat membahayakan pekerja.4. Menerapkan Standar Keselamatan
Keselamatan dan kesehatan listrik melibatkan penerapan standar keselamatan dan prosedur yang sesuai untuk memastikan lingkungan kerja bebas dari risiko listrik yang tidak diinginkan.5. Meningkatkan Kesadaran Keselamatan
Salah satu fungsi K3 Listrik adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pekerja terhadap bahaya listrik serta langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah kecelakaan. Dengan menjalankan fungsi-fungsi ini, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, meminimalkan risiko, dan melindungi kesehatan serta keselamatan para pekerja dari bahaya yang mungkin timbul akibat listrik.Latar Belakang Sertifikasi K3 Listrik Kemnaker
Tehnisi K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker. Sertifikasi KEMNAKER RI Hubungi Kami. Layanan: Training, Consulting. AHLI K3 LISTRIK – SERTIFIKASI AHLI K3 LISTRIK KEMNAKER RI- UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- Kepmenakertas No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000)diTempatKerja
- Permenaker No : Per-02/MEN/1992 Tentang Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Jadwal Sertifikasi K3 Listrik
Tujuan Implementasi K3 Listrik
Untuk lebih jelasnya tujuan diimplementasikannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik bisa dirangkum menjadi 4 hal, yakni- Melindungi Keselamatan dan Kesehatan tenaga kerja atau orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja dari potensi bahaya listrik yang timbul
- Membangun lingkungan kerja kondusif tanpa bahaya listrik yang mengintai setiap orang di lingkungan kerja tersebut
- Menciptakan instalasi listrik yang aman, dan handal serta memberikan keselamatan bangunan beserta isinya
- Mendorong produktivitas tenaga kerja dengan menciptakan tempat kerja yang sehat dan selamat
Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-undang Nomor 2 tahun 2017, Tentang Jasa Konstruksi.
- Undang-undang No. 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan.
- Peraturan Pemerintah Nomor. 50 tahun 2012, Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Permen PU Nomor 21/PRT-M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi bidang Pekerjaan Umum.
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
- Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.1004/BNSP/X/2016 tentang Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi.
Tujuan Sertifikasi K3 Listrik Kemnaker
Setelah selesai mengikuti sertifikasi k3 listrik dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 Listrik di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.- Peserta memahami peraturan perundangan terkait K3 Listrik
- Peserta mampu melakukan Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya listrik
- Peserta memahami cara kerja yang aman dalam menangani pekerjaan elektrikal
- Peserta memahami penggunaan dan manajemen Alat Pelindung Diri
Materi Sertifikasi K3 Listrik Kemnaker
- Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3
- Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
- Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
- Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
- Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
- Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
- Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
- Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
- Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
- Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
- Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
- Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
- Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
- Praktek kerja Lapangan (PKL)
- Seminar
Persyaratan Peserta Sertifikasi K3 Listrik
Dengan persyaratan minimal D3 all Tehnik kecuali komputer, dan selain D3 tehnik pengalaman minimal 2 tahun berpengalaman di bidang listrikFASILITAS
- Modul Softcopy
- Kaos
- Material Kit
- Sertifikat Kemnaker
- SK-Penunjukan Kemnaker
- Lisensi