Biaya Pelatihan K3 Elevator, Resmi & Lengkap Dengan Fasilitas Premium, Harga Dijamin Terjangkau, Proses Sertifikasi Cepat, Terpercaya Serta Profesional.
Latar Belakang Pelatihan K3 Elevator
Elevator Adalah Pesawat Lift Yang Mempunyai Kereta Dan Bobot Imbang Bergerak Naik Turun Mengikuti Rel Pemandu Yang Di Pasang Secara Permanen Pada Bangunan, Memiliki Governor Dan Digunakan Untuk Mengangkut Orang Atau Barang. Sedangkan Eskalator Merupakan Pesawat Transportasi untuk Memindahkan Orang Atau Barang, Mengikuti Jalur Lintasan Rel Yang Di Gerakan Oleh Motor Listrik. Elevator Dan Eskavator Sebagai Alat Angkut Orang Atau barang Pada Suatu Ketinggian Mengandung Potensi Bahaya Dan Dapat Menimbulkan kecelakaan Kerja Yang Dapat Mengakibatkan Cedera Manusia Dan Kerusakan Harta Benda.
Biaya Pelatihan K3 Elevator
Rp. 6.000.000 sudah termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, lisensi dari Kemnaker RI, Makan siang + Coffee Break, Kaos,goodie bag, buku tulis belum termasuk pajak.
* DISCLAIMER ON ** Biaya di atas hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update. Untuk mendapatkan biaya terbaru silahkan hubungi kontak kami via whatsapp/telpon
Materi Pelatihan K3 Elevator
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:
- Kebijakan K3
- Undang – Undang No 1 Tahun 1970
- Konsep Dasar K3
- P2K3
- K3 Listrik
- K3 Penanggulangan Kebakaran
- K3 Konstruksi Bangunan
- K3 Bejana Tekan
- K3 Pesawat Uap
- K3 Mekanik
- Kesehatan Kerja
- Lingkungan Kerja
- Statistik Dan Laporan Kecelakaan Kerja
- SMK3
- Audit SMK3
- Manajemen Risiko
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Praktek Kerja Lapangan
- Job Safety Analisis
- Ujian Akhir
- Pembuatan Laporan Dan Seminar
Tujuan Pelatihan K3 Elevator
Setelah Mengikuti Pelatihan Ini Peserta Diharapkan:
- Dapat Dan Mampu Menilai Kelayakan Operasi Pesawat Elevator & Eskavator Yang Menjadi Tanggung Jawabnya.
- Memahami Prosedur Pelaksanaan Kerja Dengan Memperhartikan Unsur K3 Elevator & Eskalator Dalam Operasional Sehari – hari.
- Layak Diberi Sertifikat Sebagai Penanggung Jawab Operasi Elevator & Eskalator.
DASAR HUKUM
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-undang Nomor 2 tahun 2017, Tentang Jasa Konstruksi.
- Undang-undang No. 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan.
- Peraturan Pemerintah Nomor. 50 tahun 2012, Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Permen PU Nomor 21/PRT-M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi bidang Pekerjaan Umum.
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
- Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.1004/BNSP/X/2016 tentang Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi.
Jadwal Pelatihan K3 Elevator
Persyaratan Peserta Pelatihan K3 Elevator
- Minimal Pendidikan D3 Teknik.
- Fotocopy KTP.
- Surat Keterangan Sehat.
- Melampirkan pas foto 4×6 & 2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar (background merah).
- APD (Safety Shoes & Helm).
- Laptop.
- Pakaian Lengan Panjang
FASILITAS
INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Direktorat K3 Kemnaker RI Jakarta
DURASI
Pelaksanaan Pelatihan K3 Eskalator dilaksanakan selama 5 (lima) Hari Pelatihan.
SERTIFIKASI
Sertifikasi dan pelatihan untuk K3 di Indonesia dapat diikuti pada beberapa lembaga, di antaranya yaitu Kemnaker, BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)