Biaya Pelatihan K3 Pertambangan, Resmi & Lengkap Dengan Fasilitas Premium, Harga Dijamin Terjangkau, Proses Sertifikasi Cepat, Terpercaya Serta Profesional.
Latar Belakang Pelatihan K3 Pertambangan
Kegiatan atau aktivitas dalam industri pertambangan tidak bisa pungkiri adanya risiko terjadinya kecelakaan kerja, karena didalam aktivitasnya pertambangan menggunakan padat modal dan padat teknologi. Dengan kesadaran akan terjadinya kecelakaan kerja tersebut industri pertambangan menyiapkan tenaga ahli K3 yang bertanggung jawab atas keselamatan para pekerjanya. Pada prinsipnya kecelakaan kerja dapat terjadi dikarenakan oleh kondisi yang tidak aman serta kegiatan atau aktivitas yang tidak aman. K3 Pertambangan merupakan seluruh kegiatan yang menjamin keamanan pekerja tambang sehingga selamat dari kecelakaan dengan cara menetapkan keselamatan kerja, kesehatan kerja, lingkungan kerja, dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Biaya Pelatihan K3 Pertambangan
Rp. 4.300.000 sudah termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, lisensi dari Kemnaker RI, Makan siang + Coffee Break, Kaos,goodie bag, buku tulis belum termasuk pajak.
* DISCLAIMER ON ** Biaya di atas hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update. Untuk mendapatkan biaya terbaru silahkan hubungi kontak kami via whatsapp/telpon
Materi Pelatihan K3 Pertambangan
- Ruang Lingkup Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan (K3) Dalam Industri Pertambangan
- Dasar Hukum K3 Pertambangan
- Pengawasan Pertambangan
- Pengawasan K3 Dan Keselamatan Operasi Pertambangan
- Keselamatan Kerja
- Kesehatan Kerja
- Lingkungan Kerja
- Sistem Manajemen K3
- Kompetensi Tenaga Teknik
- Pengujian Peralatan Sarana Dan Instalasi
Tujuan Pelatihan K3 Pertambangan
- Memberikan Peserta Pelatihan Kemampuan Untuk Memahami Pengertian K3 Di Wilayah Pertambangan
- Memberikan Peserta Pelatihan Kemampuan Untuk Memahami Seberapa Besar Potensi K3 Di Wilayah Pertambangan Yang Harus Dimitigasi
- Memberikan Peserta Pelatihan Kemampuan Untuk Memahami Teknik Dalam Melakukan Potensi Dini Wilayah Rawan K3 Di Wilayah Pertambangan
DASAR HUKUM
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-undang Nomor 2 tahun 2017, Tentang Jasa Konstruksi.
- Undang-undang No. 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan.
- Peraturan Pemerintah Nomor. 50 tahun 2012, Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Permen PU Nomor 21/PRT-M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi bidang Pekerjaan Umum.
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
- Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.1004/BNSP/X/2016 tentang Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi.
Persyaratan Peserta Pelatihan K3 Pertambangan
- Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
- Fotocopy KTP
- Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
- Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
- Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
- Surat Izin bekerja bagi Expatriat
INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Direktorat K3 Kemnaker RI Jakarta
DURASI
Pelaksanaan Pelatihan K3 Pertambangan dilaksanakan selama 2 (Dua) Hari, dari pukul 09.00 – 16.00.
SERTIFIKASI
Sertifikasi dan pelatihan untuk K3 di Indonesia dapat diikuti pada beberapa lembaga, di antaranya yaitu Kemnaker, BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)